Ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Para Lansia dan Dhuafa mustahik MRBJ sering kali makan dengan lauk seadanya apabila sedang tidak ada lauk maka mereka berpuasa
Terlebih saat ini adalah masa pandemi, saat-saat sulit bagi golongan dhuafa, dan lansia. Sebungkus nasi yang kita beri pada mereka bisa menjadi makanan terbaik yang mungkin pernah mereka rasakan.
Mari tunaikan hutang puasamu dengan membayar Fidyah
Data masih kosong
Hamba Allah
Rp. 300.000,00
20/03/2023
Hamba Allah
Rp. 2.000,00
15/02/2023
‹
1
›
Penggalangan dana dimulai
14 February 2023
JadiBerbagi
Akun terverfikasi
22 Program
Doa Doa Orang Baik
Belum ada doa
Belum ada Fundraiser
Ayo ikut berkontribusi pada penggalangan dana ini dengan
menjadi Fundraiser